Ad Code

Responsive Advertisement

Cara membuat SKCK

Hello everyone....
Terlepas dari belenggu skripsi yang menyayat pikiran serta jiwa dan raga memunculkan perasaan merdeka seakan terlepas dari penjajahan. Seperti layaknya fairy tale yang selalu menceritakan kebahagian happy ever after di setiap ending cerita, berakhirnya skripsi tidaklah demikian.

Come on guys, open your eyes!
Seperti yang kita tau fairy tale hanya cerita imajinasi belaka yang sangat hoax dalam kehidupan nyata. Realistis saja, setelah skripsimu kelar tentu perasaanmu senang semenit...dua menit...sejam...sehari...dan sirna. Ya...bersenanglah untuk beberapa saat, setidaknya satu tantangan dalam hidupmu telah terselesaikan sebelum tantangan cari kerja atau sekolah lagi, cari kemapanan, cari pasangan, bangun kehidupan dengan keluarga baru dan masih banyak lagi siap menghampiri. Jangan dibawa stress membayangkan itu semua, dibawa enjoy aja.Toh, kamu jadi mahasiswa trus ga mungkin juga kan?

Alhamdulillah, seperti dalam postingan aku di bulan Maret silam. Dengan seluruh usaha dan do'a, aku udah menyelesaikan thesis aku. Dan sudah satu bulan lebih pula, aku bersemedi di rumah dengan aktivitas yang random. Terkadang aku di rumah seharian, terkadang aku di luar seharian, terkadang aku pulang dan pergi sesuka hatiku.

Oiya, actually I'm a jobseeker and a scholarship hunter now. Setiap ada lowongan pekerjaan ataupun beasiswa pasti ada banyak surat-surat yang diminta dan ngurusnya itu ga semudah membalik telapak tangan namun juga tak sesusah membalik telapak kaki. Seperti halnya SKCK, salah satu surat yang banyak diminta dalam melamar pekerjaan ataupun  beasiswa.

SKCK adalah surat keterangan catatan kepolisian. Tiga hari lalu, aku baru saja membuat surat SKCK. Berikut tahapan cara pembuatan SKCK:



1. Temui keplor dan minta surat rekom pembuatan skck ke kepala desa

2. Datang ke kantor kepala desa untuk minta dibuatkan surat untuk pembuatan skck ke kantor geuchik (maaf, aku gatau bahasa Indonesia 'geuchik' itu apa, kayaknya lurah)

3. Di kantor geuchik, tunjukan surat dari kepala desa. Maka kalian akan dibuatkan surat dari geuchik untuk buat skck,

4. Datang ke polsek kecamatan tempat tinggal anda, 
----Bawa pas foto warna 4 x 6 sebanyak 6 lembar
----Surat dari geuchik 
----Foto copy ktp 1 lembar
----Foto copy kk (kartu keluarga) 1 lembar
---> Masukan semua surat-surat tersebut ke dalam map warna apa saja.
---> Disini kamu bakal dapat surat rekom dari polsek.

5. Lanjut ke kantor Polresta di kota Anda. Disini kamu harus membawa lagi;
--- Pas foto warna 4 x 6 sebanyak 5 lembar
--- Foto copy ktp 1 lembar
--- Foto copy kk 1 lembar
--- surat rekom dari polsek
--> Masukan semua surat dalam map warna apa saja.

6. Di polresta, Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengambil form pendaftaran di meja registrasi, ada 2 form. Isi form tersebut dan setelah selesai, langsung beranjak ke ruangan sidik jari. Petugas akan membantu anda untuk melakukan sidik jari dan lalu akan dimintai foto 4 x 6 warna sebanyak 2 lembar.

7. Selesai dari sidik jari, ikutlah mengantri di jalur 'perpanjang skck' dan berikan hasil sidik jari anda serta form yang anda isi tadi serta berkas dalam map yang telah anda bawa. Untuk pembuatan skck ini dikenakan biaya sebesar 30rb/srtnya.

8. Tunggu beberapa saat, skck anda akan selesai dalam beberapa menit kemudian. Semoga bermanfaat :)




Post a Comment

0 Comments

Close Menu